Jakarta -Pemerintah menyalurkan Rp 1 triliun dana abadi pendidikan kepada PT Penjamin Investasi Pemerintah (PIP). Dana ini akan dikelola untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan. "Dana ini bisa dimanfaatkan untuk beasiswa dan biaya rehabilitasi fasilitas pendidikan," ujar Kepala PIP Soritaon Siregar di Jakarta, Rabu (29/12).
PIP akan meletakkan dana tersebut dalam bentuk deposito di bank BUMN yang akan ditentukan kemudian. Bunga dari investasi itulah yang bisa disalurkan ke dalam bentuk program-program penunjang pendidikan. Sementara dana awal terus dipertahankan.
Program harus mendapat persetujuan dari Komite Pendidikan Nasional yang hingga sekarang masih dalam proses pembentukan. Rencananya, komite ini berasal dari 18 kementerian dan lembaga.
Tahun depan, pemerintah kembali menyuntikkan dana sebesar Rp 1 triliun yang akan dibagikan untuk dana abadi pendidikan dan dana cadangan pendidikan. Total tambahan dana Rp 2 triliun sepanjang tahun ini dan tahun depan membuat aset PIP menjadi Rp 14,5 triliun pada tahun 2011.
PIP ditunjuk sebagai pengelola dana abadi pendidikan sambil menunggu terbentuknya Badan Layanan Umum pengelola dana umum. Penunjukkan berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 238/KMK.011/2010 yang ditandatangani pada 21 Desember 2010.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar