BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi Aceh akan mengawasi secara ketat pengelolaan dana pendidikan karena dianggap rawan terjadi penyimpangan.
"Saya sudah perintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh agar memantau pengelolaan dana pendidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusni, sore ini.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan ini agar penggunaannya tepat sasaran. Tujuan pengawasan ini juga sebagai upaya meminimalisir agar tidak terjadi penyimpangan.
"Dana ini harus benar-benar dikelola dengan baik, bukan untuk dikorupsi, sehingga mutu pendidikan Aceh meningkat," kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selain dana pendidikan, kata dia, pihaknya juga akan mengawasi pengelolaan dana kesehatan, karena peruntukan dana ini menyentuh langsung masyarakat.
"Pengelolaan dana kesehatan ini juga rawan korupsi. Karena itu, seluruh jajaran kejaksaan sudah diinstruksikan agar mengawasinya secara ketat," tegas Muhammad Yusni.
Kajati Aceh menambahkan proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintah juga rawan korupsi. Kerawanan ini terjadi sejak pembentukan panitia lelang hingga proses pengerjaannya.
Oleh karena itu, Muhammad Yusni mengimbau para panitia lelang menjaga mentalnya agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar