Bantul, CyberNews. Demi kelancaran pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Drs Sahari siap mengawasi langsung pencairan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan turun dalam waktu dekat ini.
Dia mengatakan bahwa BOS segera turun setelah Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) selesai dikerjakan. "Dana BOS saat ini sudah ada di kas daerah tinggal penyalurannya," kata Sahari, Minggu (30/1).
Untuk sekolah swasta, lanjut dia, penyaluran akan dilakukan melalui Dinas Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPKAD). Sementara yang sekolah negeri tetap disalurkan melalui Dinas Pendidikan.
Besaran BOS adalah untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 397 ribu per anak per tahun dan siswa SMP sebesar Rp 575 ribu per anak per tahun.
Mekanisme pencairan, kata Sahari, dilakukan melalui rekening sekolah yang akan diambil oleh kepala sekolah dan bendahara. "Karenanya, kami meminta kepada pihak sekolah, untuk berhati-hati dalam penggunaan dana BOS, jangan ada penyalahgunaan," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar