JAKARTA, CyberNews. Diperlukan adanya pengawasan yang ketat terhadap pendistribusi dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang telah ditransfer ke semua pemerintah daerah senilai Rp 16,266 triliun, demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh.
"Dana ini nilainya sangat besar dan amat berkenaan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," katanya di Jakarta, Kamis (13/1/2011).
Hal itu diungkapkan sehubungan dengan semakin maraknya laporan dan temuan tentang pendistribusian serta penggunaannya. Dia juga mengharapkan dukungan jajaran KPK bersama institusi penegak hukum lain memainkan peran signifikan dalam mengawasi pendistribusian dan penggunaan dana BOS tersebut agar terhindar dari penyelewengan.
"Karenanya, kami usulkan, selain pengawasan lebih ketat, pemda juga harus benar-benar menyalurkan ke sekolah dalam bentuk tunai,kini tanggung jawab dana BOS berada di lingkungan pemda karena dana tersebut telah disalurkan ke wilayah masing-masing" ujarnya.
"Dana BOS senilai Rp 16,266 triliun itu, Rp 10,825 triliun untuk SD dan Rp 5,441 triliun untuk SMP," ungkapnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar