Jakarta, CyberNews. Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp 16,8 triliun menjadi transfer ke daerah. Dengan demikian, jumlah belanja bantuan sosial, termasuk yang dialihkan menjadi transfer ke daerah dalam tahun 2011, seluruhnya mencapai Rp78,3 triliun.
"Program perlindungan sosial itu kita titikberatkan pada sektor pendidikan, melalui kesinambungan program BOS," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU APBN 2011 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (16/8).
Dengan berbagai program perlindungan sosial tersebut, pemerintah berharap dapat terus meningkatkan kualitas, daya jangkau dan daya tampung pendidikan kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat miskin.
"Anggaran pada Kemdiknas dan Kementerian Agama, kita fokuskan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun non-formal di semua jenjang pendidikan," ujarnya.
Menurutnya, anggaran tersebut juga direncanakan untuk meningkatkan daya jangkau dan daya tampung sekolah melalui kegiatan pembangunan sekolah baru dan penambahan ruang kelas baru. Selain itu, BOS tetap diberikan bagi sekolah, madrasah, pesantren salafiyah dan sekolah keagamaan non-Islam yang menyelenggarakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
"Anggaran pendidikan juga direncanakan untuk memberikan beasiswa bagi siswa miskin pada semua jenjang. Insya Allah, dengan alokasi anggaran sebesar itu, kita dapat meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas menjadi 7,75 tahun," tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga bertekad akan dapat menurunkan angka buta aksara, serta menurunkan disparitas partisipasi dan kualitas pelayanan pendidikan antar wilayah, gender, dan sosial ekonomi, serta antar satuan pendidikan.
Presiden menambahkan, dana penyesuaian tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar Rp 17,9 triliun atau sekitar 84,4 persen dari APBN-P 2010 sebesar Rp 21,2 triliun.
Peningkatan dana penyesuaian yang sangat signifikan tersebut terutama berasal dari pengalihan dana BOS dari Kemdiknas menjadi Transfer ke Daerah sebesar Rp16,8 triliun dan kenaikan dana tunjangan profesi guru PNS Daerah (PNSD).
"Dalam RAPBN 2011 mendatang, Dana Tunjangan Profesi Guru PNSD, kita rencanakan mencapai Rp 17,1 triliun. Jumlah ini naik Rp 6,1 triliun atau sekitar 56,0 persen dari tahun sebelumnya," jelasnya.
( Saktia Andri Susilo / CN26 )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar