Surabaya Tolak Moratorium CPNS Baru

22.13 / Diposting oleh Bb /

SURABAYA | SURYA Online - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menolak kebijakan pemerintah pusat soal moratorium (penundaan) calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru tahun 2012, dengan menghentikan penerimaan CPNS selama 16 bulan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya Yayuk Eko Agustin mengatakan, alasan penolakan karena kebutuhan PNS di Surabaya cukup tinggi. Selain itu, APBD yang dipakai untuk menggaji PNS dirasakan tidak akan mengurangi jatah pembangunan.

“Kabar terakhir, moratorium diberikan pada daerah yang memang jumlah pegawainya banyak dan APBD-nya kecil. Selain itu juga untuk tenaga medis, guru dan tenaga teknis masih diperbolehkan. Artinya pemkot masih memiliki peluang, untuk mendapatkan CPNS baru,” katanya.

Menurut dia, pihaknya tetap ngotot menuntut pemerintah pusat mengabulkan dengan alasan kebutuhan PNS di lingkungan pemkot Surabaya memang cukup tinggi karena masyarakat yang dilayani mencapai 2,5 juta orang.

Yayuk mengatakan jumlah pegawai di Surabaya sekarang ini hanya 19.700 orang, dan itu berkurang karena tahun sebelumnya mencapai 20.000 pegawai. Jumlah itu tidak sebanding dengan banyaknya masyarakat yang harus dilayani, apalagi setiap tahunnya sedikitnya 800 PNS Pemkot pensiun.

Akibat tidak seimbangnya antara jumlah pegawai dengan jumlah penduduk, maka satu pegawai melayani ratusan orang. “Sekarang lihat saja di kantor kelurahan, pegawainya sedikit sehingga pegawai yang ada harus pontang-panting mengurus berbagai persoalan di sana,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya pada tahun 2012 mengajukan kuota 1.700 CPNS yang terdiri dari tenaga pendidik khususnya guru SD, tenaga kesehatan terutama dokter spesialis dan tenaga teknis.

“Banyak sekolah yang kekurangan tenaga guru sehingga banyak guru yang merangkap banyak mata pelajaran. Demikian juga dengan tenaga medis yang dirasakan sangat kurang sehingga pemkot terpaksa mengontrak tenaga medis. Tentu kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” jelasnya.

sumber: surya.co.id

0 komentar:

Posting Komentar